oleh

Pansus Pengungsi Pelauw Telah Temui Pemkab Malteng

Ambon, BM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, beberapa waktu lalu telah membentuk Panitia Khusus (Pansus), yang bertugas untuk membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng), dalam rangka penyelesaian pengungsi Negeri Pelauw, pasca terjadinya konflik sesama warga negeri tersebut.

Untuk diketahui, 11 tahun silam telah terjadi konflik antar sesama masyarakat Negeri Pelauw depan dan belakang, yang menyebabkan masyarakat Pelauw belakang harus keluar dan mengungsi di beberapa area seperti di Kota Ambon, maupun di Pulau Haruku sendiri.

Ironisnya, selama berada ditempat pengungsian, para pengungsi tidak mendapat perhatian, baik itu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, maupun Pemkab Malteng.

Kepada wartawan, Rabu (16/02/2022), Koordinator Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut mengatakan, pansus yang sudah dibentuk ini, bertugas untuk menyelesaikan persoalan pengungsi Negeri Pelauw, sesuai dengan fungsi dan perannya sebagai wakil rakyat.

“Beberapa waktu lalu, DPRD Provinsi Maluku, telah membentuk pansus yang bertugas untuk menyelesaikan persoalan pengungsi Negeri Pelauw. Tentunya pansus ini akan berfungsi sesai fungsi dan perannya,” Kata Sairdekut.

Menindaklanjutinya, kata politisi Partai Gerindra itu, Pansus telah melakukan rapat bersama Pemkab Malteng, dimana Wakil Bupati Malteng, Pimpinan DPRD termasuk para pimpinan Komisi DPRD setempat, termasuk Kaplores dan Dandim hadir dalam pertemuan tersebut.

Menurutnya, pertemuan tersebut merupakan langkah awal pansus untuk mendapatkan informasi, terkait persoalan yang terjadi antara sesama warga Negeri Pelauw.

“Pertemuan tersebut adalah merupakan langkah awal Pansus untuk mendapatkan informasi terkait permasalahan yang terjadi antara sesama warga Pelauw. Dari situ pansus akan berusaha untuk menyelaraskan gagasan maupun tindakan mengenai permasalahan tersebut. Saat pertemuan tersebut, Pemkab Malteng juga menyampaikan langkah apa saja uang telah dilakukan,” jelasnya.

Menurutnya, dengan berbekal informasi awal yang sudah didapatkan pansus saat pertemuan dengan Pemkab Malteng, maka minggu ini pansus akan melakukan rapat guna merumuskan semua informasi yang disampaikan Pemkab setempat.

Lebih jauh dikatakannya, pansus tidak akan meminta informasi dari warga Pelauw yang sementara berada di tempat pengungsian, termasuk meminta informasi dari warga yang mendiami negeri Pelauw itu sendiri.

“Pada prinsipnya, pansus akan tetap bekerja, mengingat persoalan ini sudah cukup lama terjadi,” tandasnya. (KRI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *