oleh

Pembentukan Pansus Tapal Batas Wilayah Pelauw-Ori dan Kariuw, Usai Bertemu Bupati dan DPRD Malteng

Ambon, BM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, berencana akan menggodok pembentukkan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan masalah tapal batas wilayah antara Dusun Ori, Negeri Pelauw dan Kariuw, usai bertemu Bupati Maluku Tengah (Malteng), Tuasikal Abua dan DPRD setempat.

“Kita berharap, hasil dialog yang nantinya dilakukan didalam waktu dekat ini, bisa menyentuh inti permasalahannya, sehingga masalah tapal batas ini bisa segera diselesaikan,” kata Koordinator Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut, saat melakukan pertemuan dengan perwakilan Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pelauw (IPPMAP), Senin (14/02/2022) di ruang rapat Paripurna.

Menurutnya, pengusulan pembentukan pansus ini, muncul setelah perwakilan IPPMAP meminta DPRD Provinsi Maluku untuk membentuk pansus, agar kedepan tidak ada lagi terjadinya konflik yang sama.

Selain itu, lanjutnya, sejumlah anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, juga mengusulkan untuk dibentuknya pansus guna menyelesaikan permasalahan tapal batas wilayah Dusun Ori, Negeri Pelauw dan Kariuw.

“Pengusulan pembentukkan pansus ini awalnya diminta oleh perwakilan IPPMAP, yang mana setelah itu, sejumlah anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, juga mengusulkan hal yang sama. Nanti setelah bertemu Bupati dan DPRD Malteng, barulah DPRD Provinsi Maluku akan menggodok pembentukan Pansus dimaksud,” kata pria yang akrab disapa Eki.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra mengatakan, permintaan pembentukan pansus, sebagaimana diusulkan perwakilan IPPMAP, haruslah disampaikan terlebih dahulu ke Pimpinan DPRD Provinsi Maluku, yang nantinya diputuskan lewat Badan Musyawarah (Banmus).

“Tadi dari perwakilan IPPMAP ada yang meminta agar dibentuknya pansus, kalau soal itu, kami akan sampaikan ke pimpinan DPRD terlebih dahulu, nanti baru diputuskan lewat Banmus,” kata Rumra.

Menurut Rumra, selain meminta pembentukkan pansus, perwakilan IPPMAP juga meminta agar informasi di media, harus benar-benar dijaga keadilannya.

“Tapi kami sampaikan bahwa DPRD berdiri di tengah dan tidak berpihak kepada siapapun,” ungkapnya.

Mengenai 10 tuntutan yang disampaikan IPPMAP, Rumra berjanji, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai kewenangannya.

“DPRD Maluku memfasilitasinya, baik itu dengan Pemerintah Provinsi Maluku, maupun dengan Kabupaten Malteng,” kata Rumra.

Rumra berharap, ada kedamaian abadi yang terjadi antara Dusun Ori, Negeri Pelau dengan Kariuw, mengingat mereka ini bersaudara.

“Tadi dalam rapat, salah satu tokoh masyarakat Pelauw, Mat Salampessy menyampaikan bahwa Pelauw adalah Kariuw dan Kariuw adalah Pelauw. Ini makna yang sangat mendalam dan luar biasa. Kita berharap ada kedamaian yang abadi setelah ini,” tandasnya. (KRI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *