oleh

HIPMA SBT “Sambangi” DPRD Maluku

Ambon, BM –  Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa (HIPMA) Seram Bagian Timur (SBT), Jumad (05/01/2024) mendatangi Gedung DPRD Provinsi Maluku di Karang Panjang Ambon untuk melakukan aksi unjuk rasa terkait berbagai permasalahan yang terjadi di Kecamatan Kesui, Kabupaten SBT, seperti masalah kesehatan, pendidikan, status jalan dan klostor/tempat penyimpangan ikan.

Kedatangan HIPMA SBT ini, diterima Plh Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal, dimana aksi demonstrasi yang dilakukan para mahasiswa itu, juga dijaga ketat belasan aparat Polri, dan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD Provinsi Maluku.

Koordinator HIPMA SBT, Farid Rumahdaul saat membacakan pernyataan sikap dihadapan Plh Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, menyampaikan pihaknya mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku agar perlu dilakukan upaya pembangunan kesehatan di Kecamatan Kesui, Kabupaten SBT, sesuai dengan amanat UU No 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Selain itu, para pendemo juga meminta agar segera melakukan pengadaan penambahan tenaga pendidik di Kecamatan Kesui, Kabupaten SBT.

“Kami meminta kepada Pemprov dan DPRD Provinsi Maluku agar segerah menggodok dan mengevaluasi Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur untuk mengaktifkan kolstor atau tempat penyimpangan ikan yang diduga tidak aktif selama 6 tahun, terhitung dari tahun 2018 sampai saat ini.

Tak hanya itu, para pendemo juga meminta dan mendesak Pemerintah dan DPRD Provinsi Maluku agar melanjutkan pembangunan jalan yang ada di kecamatan Kesui, karena hari ini masyarakat kesui sudah mengorbankan hasil rempah bumi berupa pala, cengkeh, kelapa dan lainnya, yang menjadi salah satu mata pencaharian mereka, agar jalan tersebut bisa diselesaikan, sehingga akses masyarakat dalam transportasi tidak menjadi kendala.

Pendemo juga meminta agar secepatnya dibangun jembatan penghubung antara Desa Sumelang dengan Desa Karlomin  di Kecamatan Kesui, Kabupaten Seram Bagian Timur, sebab dinilai sampai saat ini status infrastruktur jembatan tersebut hanya dibiarkan begitu saja.

Usai mendengar tuntutan yang disampaikan para pendemu, Plh Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal mengatakan, pihaknya akan menindaklajutinya dan akan disampaikan ke pimpinan DPRD Provinsi Maluku. (BM-03)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *