oleh

Ini Capaian Kinerja Gubernur Maluku Pada Bidang Penanaman Modal dan PTSP 

Ambon, BM – Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gubernur Maluku Murad Ismail Periode 2019-2024 Mengemban Visi “Maluku yang Terkelola secara Jujur, Bersih, dan Melayani, Terjamin dalam Kesejahteraan dan Berdaulat atas Gugusan Kepulauan”, Serta mempunyai enam Misi dimana tiga diantaranya yaitu, misi pertama “Mewujdkan Birokrasi yang Dinamis, Jujur, Bersih dan Melayani”. Misi ketiga “Pengelolaan Sumber Daya Alam yang berkelanjutan” dan Misi kelima “Meningkatkan Suasana Kondusif untuk Investasi, Budaya, dan Pariwisata”. Ketiga misi tersebut merupakan Otorisasi tugas dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Maluku.

Disamping itu, Pemerintah Provinsi Maluku mempunyai tujuh kebijakan pembangunan dimana tiga diantaranya harus dijalankan DPMPTSP Provinsi Maluku, Yakni Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Pengelolaan Sumber daya alam berkelanjutan dan berdaya saing, serta Investasi dan pengembangan pariwisata maupun budaya daerah.

Selain memiliki tujuh Kebijakan Pembangunan, Pemerintah Provinsi Maluku juga mempunyai tujuh Prioritas Pembangunan Daerah, yang mana dari ketujuh Prioritas tersebut terdapat tiga prioritas yang merupakan Program dan akan dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Maluku.

Tiga Prioritas Pembangunan Daerah tersebut, yakni Peningkatan tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih serta mulu layanan publik, Optimalisasi Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pengembangan Industri Pengolahan secara berkelanjutan serta Pemantapan suasana Kondusif, Damai, Harmonis dan Berbudaya yang mendorong Peningkatan Ekonomi Daerah melalui Investasi dan Pariwisata.

Selama memimpin Provinsi Maluku, terdapat enam capaian kinerja Gubernur Murad Ismail melalui salah satu OPD teknisnya, yakni Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Maluku, diantaranya kualitas pelayanan publik.

Untuk kualitas pelayanan publik, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Maluku telah melakukan peningkatan kualitas pelayanan perizinan. Hal ini telah dibuktikan dengan diraihnya sertifikat ISO 9001:2015 yang berkaitan dengan persyaratan sistem manajemen mutu yang dikeluarkan Badan Standarisasi Nasional pada tahun 2021.

Selain itu, Dinas Penanaman Modal dan PSTP Provinsi Maluku, di tahun 2021 juga mendapatkan sertifikat ISO 37001:2016 yang berkaitan dengan sistem manajemen anti penyuapan yang juga dikeluarkan Badan Standarisasi Nasional.

Inilah dua Sertifikat ISO yang diberikan Badan Standarisasi Nasional kepada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Maluku tahun 2021. Sertifikat ISO 9001:2015 berkaitan dengan persyaratan Sistem Manajemen Mutu, sedangkan Sertifikat ISO 37001:2016 berkaitan dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Tak hanya itu, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Maluku juga telah meningkatkan kinerja pelayanan perizinan, yang telah dinilai berdasarkan hasil penilaian empat institusi berbeda, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), OMBUDSMAN, Kementerian PAN-RB dan Kementerian Investasi/BKPM RI.

Di tahun 2019, penilaian kinerja tahunan yang dilakukan KPK terkait pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Prrovinsi Maluku, berada pada 61,2 persen. Sedangkan ditahun 2022, penilaian dari lembaga anti rasuah tersebut berada pada 99,08 persen. Hal itu menunjukkan adanya perubahan sangat baik yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Maluku.

Sedangkan penilaian kinerja tahunan yang dilakukan OMBUDSMAN terkait pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Prrovinsi Maluku, juga menunjukkan perubahan yang baik, dimana pada tahun 2019 mendapatkan nilai merah, maka ditahun 2022 telah berubah menjadi nilai hijau.

Sementara penilaian yang dilakukan Kementerian PAN-RB terhadap pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Maluku dikategorikan baik. Hal ini dikarenakan hasil penilaian kinerja tahun 2019 mendapatkan nilai 2,38 (CC), sedangkan di tahun 2022 mendapatkan nilai 4,00 (B).

Sama halnya dengan penilaian yang dilakukan Kementarian Investasi / BKPM RI terhadap kinerja Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Maluku dari segi pelayanan perizinan, juga mendapatkan nilai sangat baik, dikarenakan pada tahun 2019 mendapatkan nilai kinerja tahunan sebesar 68,2 persen, meningkat pada tahun 2022 yakni sebesar 94.

Tampak Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Sadali Ie, foto bersama Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Maluku, Syuryadi Sabirin, Sesaat Setelah Mobil Pelayanan Perizinan Tiba di Ambon.

Sedangkan dari segi investasi pembangunan daerah, terdapat beberapa capaian yang diperoleh Gubernur Maluku melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Maluku, yakni Realiasasi Investasi di Maluku memberikan kontribusi terhadap Pertumbuhan Ekonomi, dimana pada Tahun 2022 pertumbuhan ekonomi sebesar 5,37 persen lebih tinggi dari tahun sebelumnya sebesar 5,33 persen.

Awal tahun 2022 telah diselenggarakannya forum bisnis di kota makassar yang mana sebanyak 13 investor telah terjaring minatnya untuk berinvestasi, dengan nilai investaninya sebesar Rp. 12,3 triliun.

Disaat yang sama juga diselenggarakan pameran baileo exhibition oleh 69 UMKM pada tanggal 4-6 Februari 2022, selain memperoleh omset sebesar 636.000.000, ternyata ada 27 UMKM yang mendapatkan mitra usaha dengan saudagar Makassar dan Bugis. salah satu dampak dari Maluku Baileo Exhibition di makassar Gubernur Murad Ismail melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Malukul membangun gerai UMKM di Bandara Udara Internasional Pattimura Ambon pada pertengan tahun 2021, dalam rangka mempromosikan produk-produk unggulan daerah ke tingkat nasional dan mancanegara.

Terlepas dari Kualitas Pelayanan Publik dan Investasi Pembangunan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Maluku menadapatkan penghargaan khusus Anugerah Pelayanan Investasi 2021 wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat dari Menteri Investasi/BKPM RI.

Selain itu, Gubernur Murad Ismail melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Maluku, juga telah melakukan tiga inovasi dalam rangka meningkatkan iklim investasi di Maluku, yakni Pelayanan Perizinan melalui digital yang mengarag pada 3 aplikasi yaitu satu Pembuatan Klinik Helpdesk Pelayanan Perizinan OSS-RBA, dua LKPM Online dan tiga Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Mobil Keliling.

Dengan demikian, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Maluku, akan tetap berjalan sesuai visi misi Gubernur Murad Ismail, sebagaimana yang telah tercantum dalam Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  tahun 2019-2024. (BM-01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *