Ambon, BM – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku melakukan “On The Spot” terkait pembayaran insentif jasa covid 19 dan penijauan pembangunan badan sentral operasi ICU intensive care unit dan Intensive Coronary Care Unit ICCU, Rabu (05/04/2023).
“Meski tanpa kehadiran direktur RSUD dr. M. Haulussy Ambon, yakni dr. Nazaruddin, namun kita dari Komisi IV DPRD Provinsi Maluku telah melakukan pengawasan di rumah sakit ini. Kami juga sudah bicarakan dengan tim juknis mengenai pembayaran insentif covid-19. Masalah terakhir itu awalnya ada pada PPTK yang tidak bersedia, tetapi dari keterangan yang diberikan mereka bahwa PPTK sudah bersedia,” ujar Wakil ketua Komisi IV Rovik Akbar Afifudin, kepada awak media saat melakukan on the spot.
Bahkan ia berharap, sore ini semua proses yang harus dilakukan agar insentif tersebut dapat dicairkan, mudah-mudahan bisa bejalan dengan baik.
“Saya tunggu sampai sore ini. Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan baik, tinggal kesediaan PPTK. Kalau sudah ok, maka semua tinggal dijalankan sesuai dengan rencana mereka di tanggal 12 April 2023,” ucapnya.
Menurutnya, sebenarnya masalah ini hanya membutuhkan kebijakan baik dari seorang direktur RSUD dr. M. Haulussy. “Sekiranya jika nanti Direktur balik dari Jakarta, tinggal tanda tangan saja dan langsung dibayarkan,” jelasnya.
Menurutnya, jika dilihat dari penjelasan tim juknis tadi, maka bisa dipastikan sudah tidak ada masalah lagi, dimana semua masukan dari Inspektorat Provinsi Maluku, sudah diperbaiki dan disosialisasikan, maupun sudah ditandatangani berita acaranya.
“Mudah-mudahan sebelum Ramadhan ini sudah bisa selesai dan dibayarkan,” tandasnya. (BM-04)
Komentar