Ambon, BM – Adanya pemberitaan pada salah satu media online, edisi siar Minggu (12/03/2023) yang menyatakan bahwa adanya pungli pada seleksi atlit yang nantinya ikut pada Pemusatan Pelatihan Daerah (Pelatda) Pra PON, membuat Ketua Harian (Kethar) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku, Mustafa Kamal geram.
Pasalnya, dirinya pun terkejut dengan adanya pemberitaan tersebut. “Saya mengutuk keras adanya informasi tersebut,” tandas Mustafa Kamal, Senin (13/03/2023).
Mustafa menegaskan, jika informasi adanya pungli tersebut benar, maka dirinya tidak akan segan-segan untuk menindak oknum KONI maupun Cabang Olahraga (Cabor) yang melakukan hal tersebut.
“Saya akan tindak keras oknum KONI maupun cabor yang melakukan pungli sebesar Rp.200ribu tersebut. Intinya akan ditindak sesuai mekanisme organisasi, hingga ketingkat pemecatan,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, KONI Maluku dalam waktu dekat akan membentuk tim investigasi untuk menyelidiki hal tersebut.
“Kalau informasi ini tidak benar, maka ini adalah pencemaran nama baik,”ujar Mustafa Kamal.
Lebih jauh ia menjelaskan, berita yang mengagetkan dirinya itu,harus ada pembuktiannya. Sebab, belum ada pelatda namun sudah ada yang melakukan pungli seperti itu.
Jika hal itu benar, kata Mustafa, maka KONI Maluku akan mengambil langkah tegas terhadap oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji itu.
“Sekali lagi saya tegaskan kalau yang melakukan oknum KONI atau cabor maka KONI akan memberi sangsi disiplin organisasi sampai pada pemecatan. Tapi kalau tidak benar, ini merupakan pencemaran nama baik dan harus di pertanggung jawabkan,” pungkasnya. (BM-03)
Komentar