oleh

PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara Tidak Indahkan Undangan Komisi II DPRD Provinsi Maluku

Ambon, BM – PT. PLN (Persero) Wilayah Maluku dan Maluku Utara, ternyata sudah dua kali tidak mengindahkan undangan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, dalam rangka untuk membicarakan penanganan kelistrikan menjelang Bulan Puasa dan Hari Raya Idul Fitri tahun 2022.

Akibat dari tidak hadirnya perusahaan milik Negara tersebut, untuk rapat kerja bersama Komisi II DPRD Provinsi Maluku, menyebabkan Komisi yang membidangi Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Peternakan, Perikanan dan Kelautan, Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Pengendalian Dampak Lingkungan ini, akan mengundang yang ketiga kalinya PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara.

“Dikarenakan ini sangat penting dan substansial untuk dipercakapkan, maka melalui pimpinan dewan, kita mengundang PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara untuk datang hari ini guna membahas penanganan kelistrikan jelan Bulan Puasa dan Idul Fitri tahun 2022. Tapi nyatanya mereka tidak datang,” demikian diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Abdul Aziz Hentihu, SE, kepada wartawan, Kamis (10/03/2022).

Menurut Aziz yang juga menjabat sebagai Ketua Wilayah (KetWil) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Maluku, perlu diketahui bahwa jika di flashback ke tahun-tahun sebelumnya, disitu ditemukan ada semacam tren kurang bagus, dimana sering kali terjadinya pemadaman listrik ketika sedang berada pada Bulan Suci Ramadhan.

“Kita sama-sama ketahui, kalau di flashback ke tahun-tahun sebelumnya, kita akan temukan semacam ada image kurang bagus, dimana pada bulan puasa itu, insensitas pemadamannya tinggi. Misalnya di Kota Namlea, mewakili tempat lain, setiap Bulan Suci Ramadhan, insensitas pemadamannya tinggi,” beber Aziz.

Padahal, lanjut Aziz, ketika Komisi II undang PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara untuk koordinasikan permasalahan ini, alasannya macam-macam.

“Sejak saya masih pimpinan dewan di Kabupaten Buru, alasannya macam-macam, seperti kondisi alam tidak bagus, ada hewan menggantung di kabel, ada pembenahan instalasi lah. Nah jika Bulan Puasa empat minggu, maka pemadaman listrik bisa terjadi dua sampai tiga minggu,” tandasnya.

Lebih jauh dikatakannya, akibat sering terjadinya pemadaman listrik saat sedang berada pada Bulan Suci Ramadhan, menyebabkan terjadinya aksi demonstrasi.

“Sampai setahun yang lalu, akibat adanya pemadaman listrik, ada demonstrasi disejumlah tempat kayak, seperti di PLN. Saya masih ingat itu saat Bulan Puasa, sampai teman-teman aktivis mendirikan tenda di jalan raya, seperti orang kemping, saat melakukan aksi demonstrasi,” katanya.

Dikatakan Aziz, semestinya PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara hadir, ketika diundang untuk membahas sekaligus mencari solusi permasalahan listrik yang sering terjadi saat Bulan Suci Ramadhan berjalan.

Oleh karena itu, tambahnya, Komisi II DPRD Provinsi Maluku, akan mengundang PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara yang ketiga kalinya, untuk sama-sama membicarakan hal ini.

“Kita akan undang yang ketiga kalinya. Jangan sampai nanti saat puasa, kondisi sebelumnya, kembali terjadi lagi. Kalau tidak datang, maka lembaga ini punya kewibawaan, dimana kita akan ambil sikap tegas lewat pimpinan dewan, karna untuk mencakapkan kepentingan publik, dimana didalamnya ada kenyamanan pelaksanaan ibadah puasa,” kata Aziz. (KRI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *