Ambon, BM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Klinik Hukum, Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, menggelar diskusi terbuka, Jumat (02/12/2022).
Diskusi yang berlangsung di Aula lantai 3 kampus “plat merah” tersebut, bertemakan “Ambon Ramah HAM”, dengan narasumber Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Elkyopas Silooy, dan Plt. Kepala Komnas HAM Perwakilan Maluku, Djuliati Toisuta, yang dibawakan DR. Julista Mustamu, SH. MH, sebagai moderator.
Talk show yang berlangsung tersebut, dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2022, dan membahas soal perlindungan terhadap kaum rentan maupun disabilitas, dan terbuka untuk umum.
Adapun para peserta talk show tersebut, terdiri dari para mahasiswa, OKP, LSM, tokoh masyarakat maupun tokoh pemuda, dan dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Unpatti, Dr. Rory Jeff Akyuwen, S.H., M.Hum.
Dalam sambutannya, Rory menyampaikan pesan kepada para peserta terkhususnya mahasiswa tentang pentingnya peran dalam melaksanakan HAM, termasuk menyebarluaskan nilai-nilai Hak Asasi Manusia baik di kalangan kampus, maupun dalam kesehariannya masing-masing.
Menurutnya, Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar yang dimiliki setiap manusia yang hidup secara otomatis, sejak mulai dilahirkan.
“Hak Asasi Manusia adalah hak dasar yang dimiliki setiap orang yang hidup secara otomatis, sejak ia lahir. Dan itu merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
HAM, kata Rory, berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik atau asal usul sosial dan bangsa.
“Jadi harus dihormati, dilindungi dan dijaga oleh individu, masyarakat dan Negara,” pungkasnya.
Dikatakannya, pelanggaran HAM bisa terjadi dimana saja, baik itu dirumah, dijalan bahkan di kampus.
Oleh karena, lanjutnya, baik itu Mahasiswa maupun pihak lainnya, sebagai kelompok intelektual dan wakil dari kelompok anak muda dari warga, secara naluriah memiliki tingkat kepekaan yang tinggi pada persoalan-persoalan sosial di sekitarnya.
Ia berpesan, Pemerintah tentunya tidak akan bisa bekerja sendiri dalam pemajuan dan penegakan HAM di daerah ini.
“Oleh karena itu keterlibatan kelompok-kelompok dalam ruang sosial yang ada, termasuk mahasiswa, menjadi sangat penting dalam rangka pemajuan dan penegakan HAM,” tutupnya.
Pada talk show tersebut, juga dilakukan sesi tanya jawab dari para peserta atau audens yang hadir tersebut.
Tidak hanya itu, sebelum berakhirnya talk show tersebut, juga dilakukan penandatanganan petisi “Ambon Kota Ramah HAM”, yang dimulai dari Dekan Fakultas Hukum Unpatti, Dr. Rory Jeff Akyuwen, S.H., M.Hum, kemudian dilanjutkan Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Elkyopas Silooy, Plt. Kepala Komnas HAM Perwakilan Maluku, Djuliati Toisuta, moderator talk show, DR. Julista Mustamu, SH. MH, dan dilanjutkan dengan para peserta talk show tersebut. (BM-03)
Komentar