oleh

OPD Diminta Siapkan Dokumen Realisasi APBD 2021

Ambon, BM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku dalam waktu dekat akan melakukan pengawasan berbagai program di 11 Kabupaten/Kota yang didanai lewat APBD Tahun 2021.

Oleh karena itu, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury meminta agar semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Maluku, diminta untuk menyiapkan dokumen realisasi APBD tahun 2021, terkait program atau kegiatan yang dijalaninya masinh-masing.

“Kita (DPRD) dalam waktu dekat akan melakukan pengawasan di 11 Kabupaten/Kota, terkait realisasi program maupun kegiatan yang bersumber dari APBD 2021 kemarin. Oleh karena itu, pimpinan OPD harus menyiapka. dokumen realisasi APBD dimaksud,” kata Lucky Wattimury kepada awak media, Rabu (09/03/2022).

Selain itu, politisi PDIP ini juga meminta agar pimpinan OPD dapat menyerahkan dokumen realisasi anggaran kegiatan maupun program yang bersumber dari APBD 2021, agar masing-masing komisi dapat memahami, kegiatan apa saja yang dijalani mitra kerjanya, yang bertujuan untuk mempermudah pengawasan di semua Kabupaten/Kota di Maluku.

“Teman-teman di komisi sangat membutuhkan dokumen kegiatan masing-masing OPD, agar dapat menetapkan objek pengawasannya,” ungkapnya.

Menurutnya, jika nantinya Kepala OPD tidak dapat mendampingi mitra komisi, maka staf yang ditugaskan sebagai pengganti, harus memahami program dan kegiatan yang dijalani.

“Paling tidak ketika teman-teman komisi turun pengawasan, staf OPD terkait harus menguasai program maupun kegiatan yang dijalani. Ini bertujuan agar, ketika ada temuan masalah dilapangan, maka ketika ditanya anggota komisi, staf tersebut bisa menjawabnya dengan baik. Jangan sampai tidak tahu apa-apa,” tandasnya.

Dirinya berharap, masing-masing OPD dapat menyiapkan fasilitas berupa kendaraan, agar nantinya dapat dipakai rombongan komisi dalam menjalankan tugas pengawasannya.

“Komisi akan melakukan pengawasan sampai ke desa maupun dusun yang ada kegiatannya. Oleh karena itu, OPD dapat memfasilitasi kendaraan, sebab tidak ada anggaran operasional komisi. Jangan sampai nanti berdampak kepada terhambatnya proses pengawasan,” pungkasnya. (KRI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *