oleh

Aries Indanarto Buka Pelatihan TOT OSS

Ambon, BM – Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Aries Indanarto, Rabu (10/08/2022) membuka secara resmi pelatihan Training Of Trainer (TOT) Online Single Submission (OSS) yang berlangsung di Hotel Golden Palace, Ambon.

Dalam sambutannya, Aries mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, merupakan salah satu peraturan prlaksana dari Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Penyelenggaraan perizinan tersebut, kata Aries, perlu didukung aparatur yang Mempunyai standar kompetensi yang telah ditetapkan dibidang penanaman modal, untuk mendukung kinerja di instansi pusat dan daerah, dimana Kementerian Investasi/BKPM RI merupakan lembaga pemerintah dibidang penanaman modal, memandang perlu untuk mengembangkan kompetensi aparatur melalui kegiatan pelatihan.

“Untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan aparatur bidang penanaman modal di daerah, khususnya Dinas PMPTSP dan OPD teknis, terkait implementasi OSS, maka Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Investasi/BKPM RI menyelenggarakan pelatihan Training Of Trainer (TOT) Online Single Submission (OSS), dimana melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta pelatihan dapat menyampaikan dan membagi pemahaman maupun pengetahuan yang telah diperoleh dalam pelatihan ini, kepada rekan kerja di instansinya, maupun instansi terkait lainnya di daerah masing-masing,” jelasnya.

Dirinya mengatakan, kegiatan pelatihan ini akan diselenggarakan selama 2 hari, yakni pada 10-11 Agustus 2022, yang mana pada pelatihan ini diisi dengan materi teknis penggunaan sistem OSS yang meliputi, sub sistem pelayanan informasi dan Dashboard Pemanfaatan Data OSS, sub sistem perizinan berusaha OSS, dan sub sistem pengawasan OSS.

“Kami berharap kegiatan pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan para peserta sebagai pusat sumber belajar bidang penanaman modal bagi aparatur daerah, yang memiliki kompetensi terkait OSS, sehingga para peserta dapat melakikan alih pengetahuan (knowledge transfer/sharing session) kepada rekan kerja di instansi masing-masing, maupun di instansi lainnya terkait dengan implementasi OSS,” tandasnya.

Ia membeberkan, adapun para pengajar atau instruktur pelatihan TOT OSS, seluruhnya berasal dari unit substansi teknis yang berkaitan dengan OSS, sehingga para pengajar tersebut dapat memberikan bekal pemahaman dan keterampilan kepada seluruh peserta dengan sebaik-baiknya, agar tujuan dari pelaksanaan kegiatan pelatihan, dapat tercapai dengan baik. (KRI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *