oleh

Sangkala : Halimun Tidak Mengetahui Kesimpulan Rapat Permasalahan Listrik Asrama Haji

Ambon, BM – Permasalahan pemutusan sementara aliran listrik Asrama Haji, Waiheru, oleh PT. PLN Persero, karena terjadinya penunggakan pembayaran biaya sebesar Rp. 129 juta, telah diselesaikan.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Asis Sangkala, Kamis (21/07/2022) kepada awak media.

Menurutnya, DPRD Provinsi Maluku telah memfasilitasi rapat negosiasi pada Rabu (20/07/2022) kemarin, yang dihadiri PT. PLN (Persero), Satgas Covid 19 dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, dimana para pihak telah menyepakati untuk menyelesaikan tunggakan listrik asrama haji Waiheru, Kota Ambon, sebesar Rp. 129 juta.

Dia menjelaskan, rapat negosiasi tersebut digelar berdasarkan surat Kementerian Agama kepada DPRD Provinsi Maluku, yang meminta agar pihak yang berkaitan dengan tunggakan listrik tersebut, yakni Satgas Covid 19.

Sebab, lanjut Sangkala, dalam surat Kementerian Agama, menerangkan bahwa Asrama Haji Waiheru, boleh digunakan, dalam hal ini dipinjamkan untuk digunakan Satgas Covid 19, dengan ketentuan harus membayar biaya listrik, air, serta biaya lainnya yang timbul, selama digunakan Satgas Covid 19.

Ia menambahkan, dalam rapat negosiasi tersebut, telah disepakati dan disimpulkan dua hal, yakni tunggakan sebesar Rp. 129 juta tersebut, akan diselesaikan para pihak, yang disepakati bersama.

“Sedangkan yang kedua, PLN akan menyambung kembali aliran listrik yang diputus tersebut, dimana pada siang tadi (Kamis 21/07/2022), pihak PLN telah menyalakan kembali listrik di Asrama Haji Waiheru,” ujarnya.

Terkait dengan pernyataan salah satu anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Halimun Saulatu, dirinya menjelaskan, jika beliau tidak mengetahui kesimpulan akhir dari rapat tersebut, dikarenakan sebelum kesimpulan, yang bersangkutan sudah meninggalkan ruang rapat.

“Rapat DPRD Provinsi Maluku dengan mitra terkait, dilakukan sampai selesai dan menghasilkan kesimpulan. Tapi Pak Halimun tidak tahu kesimpulannya, karena beliau sudah meninggalkan ruang rapat sebelum rapat negosiasi menghasilkan kesimpulan,” bebernya.

Intinya, masalah ini sudah selesai. Lampu di Asrama Haji juga sudah menyala, dan dipastikan dalam rangka menyambut kedatangan jamaah haji tidak ada masalah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Maluku, M. Yamin ketika dihubungi Sangkala dan diperdengarkan kepada awak media melalui pengeras suara, membenarkan jika listrik di Asrama Haji Waiheru telah dinyalakan kembali.

Hanya saja, Sangkala maupun M. Yamin tidak merincikan pihak mana yang nantinya akan membayar tunggakan listrik Asrama Haji Waiheru sebesar Rp. 129 juta tersebut. (KRI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *