oleh

Saulatu : PLN Harus Diberi Ijin Pengelola Taman Manusela

Ambon, BM – Walaupun Kecamatan Seram Utara (Serut) merupakan salah satu kecamatan tertua di Maluku Tengah, namun hingga saat ini pasokan listrik di wilayah tersebut belum beroperasi 24 jam.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Provinsi Maluku, Halimun Saulatu meminta pengelola Balai Taman Nasional Manusela agar memberikan ijin perjanjian kerjasama (PKS) bagi Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait jaringan listrik.

“Selama ini masyarakat kecamatan Serut, terkhususnya desa Wahai belum teraliri listrik 24 jam. Untuk itu saya minta pengelola balai taman nasional Manusela dapat memberi ijin dalam bentuk PKS bagi PLN,” ungkap Saulatu, Kamis (09/06/2022).

Menurut legislator asal dapil Maluku Tengah tersebut, hal ini perlu dilakukan untuk menunjang suksesnya masalah jaringan elektrifikasi di Serut.

“Selama ini masyarakat belum sepenuhnya menikmati aliran listrik, atau listrik belum tersedia selama 24 jam,” ujarnya.

Tidak hanya itu, politisi Partai Demokrat itu juga memberi apresiasi kepada General Manager PT PLN unit Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Adams Yogasara atas komitmen terhadap penyediaan listrik bagi masyarakat Serut umumnya dan negeri Wahai pada khususnya.

“Perlu adanya pemerataan distribusi jaringan listrik ke 11 Kabupaten/Kota. Saya mengapresiasi GM PLN yang sudah berkomitmen terhadap ketersediaan listrik, karena hajat mendapatkan pasokan listrik merupakan hak seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (KRI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *