oleh

12 Capaian Gubernur Murad Ismail Dari Sektor Kehutanan

Ambon, BM – Sektor kehutanan merupakan salah satu sektor yang mendukung sebagian besar perekonomian Indonesia, terkhususnya Provinsi Maluku, melalui perolehan devisa, penyediaan bahan baku untuk industri, mengembangkan wilayah, penyediaan lapangan kerja untuk masyarakat, dan sebagainya, termasuk menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial-ekonomi masyarakat.

Sama halnya dengan di Provinsi Maluku, sejak memimpin provinsi berjuluk “seribu pulau” dari tahun 2019 hingga saat ini, Gubernur Irjen. Pol. (Purn) Drs. Murad Ismail peduli terhadap pembangunan daerah dari sektor kehutanan.

Hal ini bisa dibuktikan dengan adanya berbagai capaian yang dilakukan Gubernur Murad Ismail melalui salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, yakni Dinas Kehutanan Provinsi Maluku.

Dari tahun 2019 hingga saat ini, terdapat sedikitnya capaian kinerja Gubernur Murad Ismail melalui Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, diantaranya :

Pertama, Lounching Gerakan MURAD (Mangrove Untuk Masyarakat Desa) dengan menanam 123.984 bibit/anakan mangrove secara serentak di 11 kabupaten/kota di Maluku.

Kedua, Meningkatnya Ekspor HHBK komoditi damar kopal tahun 2019-2023 negara tujuan India dan Bangladesh sebanyak 839,5 ton dengan nilai ekpor sebesar US$ 578.793,35.

Ketiga, Kontribusi Sektor Kehutanan terhadap PDRB tahun 2019 sampai dengan kuartal II tahun 2023 rata-rata sebesar 0,53 persen dengan rata-rata pertumbuhan 3,39 persen.

Keempat, Capaian produksi hasil hutan kayu bulat alam dan budidaya tahun 2019-2022 sebesar 1.087.268,75 M³, kayu olahan sebesar 5.504,78 M³ dan hasil hutan bukan kayu sebesar 224.661 ton.

Kelima, Meningkatnya minat investasi pemanfaatan hutan sebanyak 34 Unit PBPH dan industri kehutanan kapasitas <6000 M³/tahun sebanyak 30 Unit PBPHHK sehingga total menjadi 132 PBPHHK.

Keenam, Meningkatnya luas tutupan hutan dan lahan, tercatat sejak 2019-2022 persentase luas tutupan hutan dan lahan dari luas daratan di Provinsi Maluku terus meningkat, yaitu sebesar 65,10 persen di tahun 2018 (awal RPJMD 2019-2024) menjadi 66,57 di tahun 2021.

Ketujuh, Meningkatnya Skor Indeks Ekonomi Hijau (IEH) dari tutupan hutan dan lahan Provinsi Maluku dari 69,71 persen tahun 2018 menjadi 71,30 persen di tahun 2021, dengan katergori baik (Tier 1 dan 2).

Kedelapan, Kemampuan Kawasan hutan di Maluku dalam penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) menjadi yang terbesar di Wilayah Tengah dan Timur Indonesia dengan total penurunan emisi GRK tahun 2022 sebesar 2,9 Mega Ton CO2 equivalen dan dalam kurun waktu 2019-2022 mampu melakukan penurunan GRK sebesar 9,9 Mega Ton CO2 equivalen.

Kesembilan, Pembagian bibit anakan pohon kayu-kayuan dan MPTS secara gratis untuk Gerakan Penghijauan Lingkungan sejak 2019-2023 sebanyak 309.903 bibit/anakan.

Sepuluh, Pemberian akses legal pemanfaatan hutan kepada masyarakat melalui skema perhutanan sosial di 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku, sebanyak 148 persetujuan pengelolaan perhutanan sosial seluas 148.587,96 ha dengan 448 KUPS melibatkan 29.041 KK dan terdapat 14 Komoditi HHBK yang diusahakan.

Sebelas, Upaya Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) kritis di Maluku, sejak tahun 2019-2023 RHL seluas 1.532,19 ha.

Dua belas, Pelaksanaan pelepasan Kawasan hutan untuk Masyarakat di dalam dan sekitar hutan di 11 kabupate/kota melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) tahun 2019-2023 seluas 12.948,35 hektar.

Dengan demikian, Gubernur Murad Ismail akan tetap fokus untuk membangun Provinsi Maluku, sebagaimana tertuang dalam visi “Maluku yang Terkelola Secara Jujur, Bersih dan Melayani, Terjamin Dalam Kesejahteraan, Berdaulat Atas Gugusan Kepulauan”. (BM-01) 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *