Ambon, BM – Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, memastikan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Golkar atas nama Yunus Serang akan digelar awal Juli mendatang.
“Pak Sekwan sudah dampaikan kalau SK Mendagri sudah resmi dikantongi Sekretariat DPRD. Jadi kita sudah bisa persiapkan Paripurna pengambilan sumpah dan janji sebagai Anggota DPRD Maluku.” ungkap Wattimury kepada awak media, Jumat (17/06/2022).
Ia menjelaskan, sekalipun secara resmi DPRD Provinsi Maluku telah menerima SK Mendagri, namun berdasarkan keputusan Badan Musyawara (Banmus) dan rapat koordinasi pimpinan dewan dan pimpinan fraksi, telah disepakati bersama kalau agenda pengawasan tahap II tidak boleh diganggu dengan agenda yang lain.
“Berdasarkan kesepakatan itu, maka
pelantikan baru dapat dilakukan awal Juli mendatang, bertepatan dengan akhir pengawasan tahap II,” ucapnya.
Ia beralasan, pemilihan jadwal pelantikan pada awal Juli mendatang, tidak akan berdampak apa-apa, dikarenakan masih tetap berada dalam waktu yang ditentukan oleh Kemendagri, sebab pemberlakuan SK sejak tanggal dilakukan pelantikan.
“Kami sudah pelajari SK tersebut, dan dengan memperhatikan tugas-tugas dewan, terutama tugas pengawasan masing-masing komisi, maka untuk sementara paripurna DPRD akan dilakukan awal bulan Juli mendatang,” beber Bendahara DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku.
Ia juga menambahkan, calon anggota DPRD Maluku yang akan dilantik, diminta untuk bersabar hati, karena DPRD Maluku masih berada dalam agenda pengawasan.
“Kita minta calon PAW untuk bersabar. Intinya pelantikan ini akan tetap dilakukan. Hanya saja kita sesuaikan dengan agenda yang sudah diputuskan bersama,” pungkasnya. (KRI)
Komentar