Ambon, BM – Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk sekolah dan madrasah kembali bermasalah, imbas tidak ada dalam APBD atau tidak dianggarkan Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Maluku.
Anggaran BOSDA ini memang santer diberitakan, mengingat tidak dialokasikan anggarannya. Padahal bagi sekolah yang merupakan gawainya Kementerian Agama, yakni Madrasah dan MTs yang terkena dampaknya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Asis Sangkala kepada awak media, Rabu (15/02/2023) mengatakan, pihaknua akan secepatnya meminta Komisi IV setempat untuk dapat memediasi pertemuan antara pihak-pihak terkait, agar ada penjelasan yang lebih valid.
Dikatakanya, jika memang dianggarkan oleh Kementerian Agama, biasanya ada rujukan teknis yang dibuat bersama, Disdikbud dan bagian keuangan.
“Jadi jika memang tidak ada itu, maka akan menjadi perhatian kami DPRD untuk mendapatkan solusi bagi siswa kita yang bersekolah di bawah gawainya Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama, baik muslim maupun non muslim,” tandasnya
Ketika ditanya tidak dialokasi dalam APBD 2023, Aziz yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Maluku itu menyatakan, pihaknya akan meminta komisi untuk dipelajari, dimana pada prinsipnya jika tidak ada larangan, tidak menjadi alasan untuk diputuskan anggarannya tersebut.
“Kecuali ada larangan yang jelas dan tegas dari Kementrian Keuangan atau mungkin dari Kementerian Agama sendiri seperti apa,” katanya.
Sebagai instansi vertikal, mungkin kita pertimbangkan untuk tidak anggarkan tapi selama tidak ada larangan seperti juga ada bosnas namun kita perkuat juga di bosda. (BM-03)
Komentar