Ambon, BM – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku telah menggelar rapat bersama Dinas Sosial dalam berbagai persiapan terkait dengan proses penetapan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional.
Hal ini dikataka Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, kepada wartawan, Selasa (24/01/2023) di Ambon.
Menurut politisi asal PDI Perjuangan itu, berbagai kendala yang terjadi sehingga berkas AM Sangadji, sampai kini belum ditetapkan pemerintah pusat sebagai pahlawan nasional.
Dikatakannya, pada dasarnya substansi prinsip sudah selesai, hanya ada beberapa yang sebelum disampaikan ke Kementerian Sosial RI, yang harus diperbaiki, misalnya foto AM Sangadji.
“Ini sangat penting nantinya dituangkan dalam lembaran negara sebagai foto resmi pahlawan, makanya dari Kementrian Sosial RI, minta foto yang betul-betul, Asli dan besar yang berwarna, itu sangat bagus digunakan secara resmi dan tidak bisa dirubah, ini kita konsultasi bersama keluarga,” ungkap pria yang digadang-gadang akan maju bertarung sebagai calon Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), pada Pemikukada serentak tahun 2024 mendatang.
Berkaitan dengan persyaratan teknis, Atapary mengatakan, pengantar Bapak Gubernur dalam bentuk sekapur sirih termasuk hal teknis lainnya juga sudah harus selesai pada 29 Januari 2023 sesuai keputusan rapat, sehingga tanggal 30 Januari 2023 sudah disampaikan ke Kementerian Sosial dalam rangka pengusulan AM Sangadji sebagai pahlawan nasional.
“Karena nantinya Kementerian Sosial akan memverifikasi dan disidang oleh panitia tingkat pusat, sehingga diharapkan tanggal 30 Januari 2023 pada saat batas akhir pengusulan yang menjadi persyaratan sudah memenuhi syarat,” pintanya.
Ia juga berharap, pada 17 Agustus 2023 ini, Pemerintah Indonesia lewat Presiden RI, sudah bisa menetapkan AM Sangadji sebagai pahlawan nasional yang berasal dari Provinsi Maluku.
“Persyaratan AM Sangadji sebagai pahlawan nasional sudah selesai ditingkat daerah, termasjk seminar tingkat daerah sudah selesai dilaksanakan pada bulan Desember 2022. Kita juga sudah konsultasi ke Kementerian Sosial dan hanya tinggal masalah foto, dimana foto itu memang sangat urgen, karena setelah ditetapkan foto tersebut akan menjadi indikator bahwa ini AM Sangadji pahlawan kita dan berlaku diseluruh Indonesia,” pungkasnya. (BM-04)
Komentar