Ambon, BM – Keinginan besar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku agar pembangunan Lumbung Ikan Nasional (LIN) tetap dilaksanakan di daeraj ini, tidak sesuai harapan. Pasalnya Proyek strategis Nasional itu kini telah dibatalkan Pemerintah Pusat (Pempus).
Kepastian pembatalan pembangunan LIN terungkap saat Komisi II DPRD Provinsi melakukan rapat bersama Komisi IV DPR RI, dengan agenda penyampaian aspirasi beberapa waktu lalu.
“Kita ketemu dengan komisi IV DPR RI, informasi itu kita dapat dari mereka pada saat penyampaian aspirasi bahwa LIN tidak jadi di Maluku atau dibatalkan,” ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Turaya Samal kepada awak media, Selasa (07/02/2023) di Ambon.
Turaya mengaku kaget saat Komisi IV DPR RI menyampaikan program LIN dibatalkan. Hal ini tentunua bertolak belakang dengan janji Presiden Joko Widodo tahun 2016 lalu.
“Terus terang kami kaget. Ketika di jakarta ada informasi bahwa LIN tidak jadi. Kalau memangnya tidak jadi, ini berarti penipuan,” Ungkap Samal
Disingung alasan dibatalkannya pembangunan LIN, politisi PKS itu tidak mengetahui secara pasti apa alasannya. Namun mungkin disebabkan kurangnya kesiapan Maluku, atau juga mungkin karena Maluku belum siap,” Ujarnya
Sebagai tidak lanjut, Turaya mengaku Komisi II telah mengagendakan pemanggilan kepada mitra terkait, dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku untuk menanyakan pembatalan proyek tersebut.
“Nanti pada saat pemanggilan mitra untuk membahas pengawasan, hal ini akan ditanyakan langsung ke mitra, kenapa perjuangan LIN untuk Maluku tidak jadi,” ujarnya.
Sekedar tahu, pembatalan pembangunan LIN termasuk Ambon New Port (ANP) telah terungkap sejak Maret 2022, saat komisi IV melakukan rapat kerja dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dihadapan pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI, Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono secara terang benderang menyatakan negara tidak memiliki anggaran untuk mem bangun LIN dan ANP di Maluku. (BM-03)
Komentar