Ambon, BM – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku mendesak Pengurus Provinsi (Pengprov) Wushu Maluku untuk segera mengembalikan peralatan yang digunakan saat perhelatan Pekan Olahraga Provinsi Maluku (POPMAL) IV/2022 lalu.
“Saat POPMAL IV/2022 lalu, KONI melalui Panitia Besar (PB) POPMAL meminjamkan peralatan bagi pelaksanaan cabang olahraga wushu. Sesuai berita acara, setelah POPMAL selesai maka peralatan tersebut dikembalikan. Namun hingga kini justru belum dikembalikan,” ungkap Sekretaris Umum KONI Provinsi Maluku Roy J. Mongie di Ambon, Kamis (9/2/2023).
Berita acara peminjaman barang tersebut, ditandatangani oleh Sekum Pengprov Wushu Maluku, Rinto D. Lewen dan Ketua Seksi Perlengkapan PB POPMAL, Amin Buton.
“Poin penting dalam berita acara tersebut yaitu satu hari setelah penyelenggaran pertandingan POPMAL IV/2022 cabor wushu selesai maka seluruh barang wajib dikembalikan ke PB POPMAL,” katanya.
Namun yang terjadi, hingga saat ini barang-barang yang digunakan yaitu 2 set maestro mastras reversible, 12 buah Wesing Pelindung Kepala, 12 buah Wesing Pelindung Kepala, 12 pasang Wesing Hand Glove, 12 buah Wesing Pelindung Kemaluan dan 12 pasangWesing Pelindung Kaki belum dikembalikan ke PB POPMAL.
“Semua cabor sudah kembalikan. Yang belum hanyalah wushu. Barang-barang tersebut harus dikembalikan karena akan menjadi objek audit dan pemeriksaan oleh BPK,” jelasnya.
Roy mengaku, nantinya setelah pemeriksaan BPK selesai, maka PB POPMAL akan menyerahkan seluruh peralatan tersebut ke KONI Provinsi Maluku guna dicatatkan sebagai aset KONI.)
“Jadi bukan KONI menolak untuk cabor memanfaatkan peralatan tersebut namun KONi memegang prinsip audit BPK harus dilakukan terhadap barang peralatan yang sudah dibelanjakan, apalagi pengadaannya menggunakan anggaran daerah. Nantinya setelah pemeriksaan barulah diatur kebijakan untuk penggunaannya oleh cabor-cabor untuk persiapan Pra PON,” ungkapnya. (BM-04)
Komentar