Ambon, BM – Sekretaris Pengurus Provinsi (Pengprov) Wushu Indonesia (WI) Maluku, Rinto Lewen, Senin (30/01/2023) kemarin, melalui salah satu media online menyatakan Panitia Besar (PB) POPMAL IV dan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku belum membayar honor panitia dan wasit Cabang Olahraga (Cabor) Wushu.
Pernyataan tersebut dipublish dengan judul “Mustafa Bikin Malu Murad, Bonus Panitia Wushu POPMAL IV Tak Kunjung Diberikan”.
Bahkan dalam pemberitaan tersebut, Rinto Lewen mengatakan, honor wasit, delegasi teknik dan panitia cabor POPMAL IV belum dibayarkan KONI Provinsi Maluku, dengan dalil seluruh peralatan yang digunakan pada POPMAL IV tersebut, harus dikembalikan dahulu barulah honor baru bisa dicairkan.
Adanya pernyataan tersebut, membuat Wakil Bendahara Umum (Wabendum) KONI Provinsi Maluku, Chris Samallo angkat bicara.
Kepada BUMIMALUKU.com, Chris yang juga menjabat sebagai Bendahara PB POPMAL IV mengatakan, pernyataan tersebut tidaklah benar, dan menyesatkan.
“Tidak Benar dan Menyesatkan, bahwa Honor Wasit Juri POPMAL IV Cabor Wushu Belum Dibayarkan,” kata Chris, Rabu (01/02/2023), seraya menunjukkan bukti-bukti pengambilan honor yang ditandatangani Rinto Elwen itu sendiri.
Chris menjelaskan, pemberian Honor Wasit Juri cabang Olahraga Wushu didasari pada SK Ketua Pengprov Wushu Nomor : Kep 05/PAN-POPMAL/WI-MAL/IX/2022, tanggal 19 November 2022, dimana honor tersebut sudah dicairkan dan diambil Senin (30/01/2023).
Mereka yang sudah mengambil honornya, kata Chris, yakni Dr. B. Hasbulah, Valentino Waimesse, Andri Rahakbauw, Syarifudin Dawangu, Mesak P. Tahasaju.
“Honor tersebut, diambil Sekretaris Pengprov WI Maluku, Rinto Lewen itu sendiri,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Chris juga mengatakan, selain mereka tersebut, wasit juri lainnya yang sudah mengambil honornya, yakni Didin Baharudin Saleh, Simon Kainama, Abdul Latif Kelwow, Michael Talasoru, Firda Katila Tehumatena, Hatmi Sitna Kaisupy, Gabriel Fagil Umasugi, La Bargjo Sampulawa, Wa Nisa, Anggalina Kao, Yenni Telussa, Desty van Capelle, Jocobis Wattiena, Natsarius Ratusuala, Dan Siti Sabilla Ode.
“Jadi tidak benar kalau honor wasit dan juri belum dibayarkan,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakan Chris, memang ada kekurangan pembayaran yang tersisa, yakni untuk salah satu Teknikal Delegate a.n. Dr. Albert Fenamlampir, dan Panitia Cabor Wushu, dimana kekurangan pembayaran tersebut, dikarenakan defisit anggaran yang dialami PB POPMAL pada beberapa anggaran seksi, yang sebelumnya tidak dianggarakan kemudian mengalami kenaikan, diantaranya seksi keamanan, acara, tanding lomba dan konsumsi.
“Bukan saja untuk panitia wushu, tapi ada beberapa kegiatan pendukung pelaksanaan POPMAL yang belum terbayarkan, antara lain honor tim kesehatan, kekurangan biaya konsumsi, honor panitia POPMAL dan lainnya,” ujarnya.
Kekurangan tersebut, kata Chris, tetap akan dibayarkan KONI Provinsi Maluku, dikarenakan menjadi hutang tahun 2023 ini, yang mana nantinya akan dilakukan pembayaran setelah revisi pada Rencana Kebutuhan Anggaran (RKA).
“Hal ini sudah disampaikan secara terbuka, termasuk kepada pihak-pihak tersebut. Akan tetapi panitia Wushu melalui Sekretaris Pengprov WI Maluku, Rinto Lewen, sengaja mewacanakan opini dibeberapa media online dan media sosial, bahwa KONI Maluku seakan lepas tangan dan tidak memberikan perhatian, dimana kalau diamati, terkesan memiliki kepentingan politik tertentu untuk menyudutkan KONI Maluku,” bebernya.
Tidak hanya itu, menurut Chris, belum dilakukan pembayaran honor panitia, juga menjadi alasan Pengprov WI Maluku sampai saat ini masih menguasai secara sepihak perlengkapan-perlengkapan pertandingan dan belum dikembalikan ke Gudang KONI Provinsi Maluku.
“Aset-aset KONI tersebut belum diperiksa ulang dalam kebutuhan pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa, baik itu BPK Perwakilan Maluku maupun aparat pengawasan intern lainnya. Dan bila kondisi fisik barang tidak sesuai atau senggaja dirusak, diharapkan Pihak Pengprov WI Maluku dapat bertangungjawab,” tandasnya.
Ketua Pengprov WI Maluku, lanjut Chris, seharusnya bisa menertibkan pengurusnya tersebut agar lebih beretika dalam menggunakan media online atau media sosial tersebut.
“Ini kan soal waktu saja, dan pada waktunya juga akan dibayarkan untuk semua pihak yang telah turut terlibat dalam mensukseskan POPMAL IV Tahun 2022 tersebut. Kalau wacana yang digulirkan Rinto Lewen adalah untuk menyudutkan pihak tertentu di KONI Maluku, harusnya Ia juga ingat atau memang tidak tahu, bagaimana pengelolaan Keuangan KONI yang buruk dan terindikasi praktek-praktek korupsi terjadi saat Albert Feninlampir menjadi sekretaris KONI Maluku dulu. Data dan dokumen itu kapan saja bisa dibuka, tapi apakah harus seperti itu? Dan harus diingat dan dicatat, ini bukan fitnah, karena dokumen2 tersebut ada,” pungkasnya di akhir wawancara. (BM-03)
Komentar