Ambon, BM – DPRD Provinsi Maluku dalam waktu dekat, akan menetapkan biaya Embarkasi haji tahun 2022.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Senin (20/06/2022).
Penetapan ini, kata Sairdekut, setelah beberapa waktu lalu telah dilakukan kesepakatan bersama biaya embarkasi haji antara Komisi IV DPRD Maluku bersama Kementerian Agama, dan Biro Kesra Setda Maluku.
“Pemprov Maluku sudah memasukkan surat permohonan penetapan biaya embarkasi haji tahun 2022 ke DPRD Maluku,” kata Sairdekut.
Ia mengaku, DPRD Provinsi Maluku akan segera menetapkan biaya Embarkasi, sebagai rujukan teknis untuk penetapan tarif yang sesuai regulasi Undang-undang yang berlaku.
“Penetapan biaya embarkasi haji, bisa melalui mekanisme rapat paripurna atau surat keputusan pimpinan dewan.” ungkapnya. (KRI)
Komentar